Tanjung – Kegiatan Penetapan Bakal Calon (balon) menjadi Calon Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Sidakaton dan Penetapan Nomor Urut Calon Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes, yang di hadiri oleh Amanah, S.IP, M.Si (Camat Tanjung) beserta SUB Panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sidakaton, serta perwakilan Lembaga Desa. Dalam hal ini Pj. Kepala Desa Sidakaton Rahman Lillahi, S.IP menyampaikan bahwa ada 3 (tiga) Orang Bakal Calon yang akan menjadi Calon Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) dari hasil Verifikasi Administrasi yang lolos menjadi Calon Kepala Desa hanya 2 (dua) Orang yaitu Bapak. Akhmadi dengan No. Urut 01, dan Bapak. Suhari dengan No. Urut 02. (25/01/2024)
