Tanjung – Kantor Kecamatan Tanjung terus berupaya meningkatkan transparansi dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) guna mencegah praktik pungutan liar (pungli). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Plt. Camat Tanjung, Nanang Raharjo, SE,.MH menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan yang transparan dan akuntabel. “Kami memastikan bahwa seluruh layanan adminduk, seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, dan lain-lain dilakukan sesuai prosedur tanpa ada biaya tambahan di luar ketentuan resmi,”. Dan juga menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, Selain itu, pengaduan masyarakat juga kami tampung sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.
Sebagai bagian dari transparansi, Kecamatan Tanjung telah memasang informasi biaya layanan secara terbuka di kantor kecamatan. Selain itu, pengaduan/Saran/Kritik masyarakat juga disediakan agar Pelayanan Adminduk Kecamatan Tanjung Semakin Transparan.
Dengan ini, diharapkan pelayanan adminduk di Kecamatan Tanjung dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan.